|
PERMANEN RESIDENT DI KANADA
Setelah tanggal 31 Desember 2003, Permanent Resident diharuskan
memiliki kartu Permanent Resident ketika mereka (Permanent Resident)
kembali ke Kanada menggunakan angkutan komersial (pesawat terbang,
kapal laut, kereta api atau bus).
Permanent Resident adalah seseorang yang telah di beri izin untuk
memasuki Kanada sebagai immigran tapi tidak menjadi seorang warga
negara Kanada.
Kartu Permanent Resident menggantikan surat IMM 1000 yaitu sebagai
dokumen dasar dan sebagai bukti resmi dari status untuk permanent
residents Kanada.
Permanent Resident harus berada di Kanada untuk pengajuan kartu
Permanent Resident. Aplikasi dan Informasi lengkap dapat dilihat
pada website Kewarganegaraan dan Keimmigrasian Kanada http://www.cic.gc.ca.
Penduduk Permanen Kanada (Canadian Permanent Resident) yang berlokasi
di luar Kanada, yang tidak mempunyai kartu penduduk permanen dan
yang akan kembali ke Kanada, dipersilahkan mengunjungi Kantor Visa
Kanada untuk mendapatkan Visa Travel Dokumen dengan biaya sebesar
CAD $50.00.
Untuk mendapatkan visa travel dokumen,anda harus membuktikan bahwa
anda telah memenuhi kewajiban anda sebagai penduduk tetap Kanada.
Secara keseluruhan anda harus membuktikan bahwa anda telah berada
di Kanada selama 2 tahun dari 5 tahun terakhir; akan tetapi ada
keadaan lain di mana visa travel dokumen ini diterbitkan. Mohon
kunjungi
http://www.cic.gc.ca
untuk informasi lebih lanjut mengenai kewajiban anda sebagai penduduk,
dan untuk mendapatkan formulir aplikasinya.
|