PERMANEN RESIDENT DI KANADA

Setelah tanggal 31 Desember 2003, Permanent Resident diharuskan memiliki kartu Permanent Resident ketika mereka (Permanent Resident) kembali ke Kanada menggunakan angkutan komersial (pesawat terbang, kapal laut, kereta api atau bus).

Permanent Resident adalah seseorang yang telah di beri izin untuk memasuki Kanada sebagai immigran tapi tidak menjadi seorang warga negara Kanada.

Kartu Permanent Resident menggantikan surat IMM 1000 yaitu sebagai dokumen dasar dan sebagai bukti resmi dari status untuk permanent residents Kanada.

Permanent Resident harus berada di Kanada untuk pengajuan kartu Permanent Resident. Aplikasi dan Informasi lengkap dapat dilihat pada website Kewarganegaraan dan Keimmigrasian Kanada
http://www.cic.gc.ca.

Penduduk Permanen Kanada (Canadian Permanent Resident) yang berlokasi di luar Kanada, yang tidak mempunyai kartu penduduk permanen dan yang akan kembali ke Kanada, dipersilahkan mengunjungi Kantor Visa Kanada untuk mendapatkan Visa Travel Dokumen dengan biaya sebesar CAD $50.00.

Untuk mendapatkan visa travel dokumen,anda harus membuktikan bahwa anda telah memenuhi kewajiban anda sebagai penduduk tetap Kanada. Secara keseluruhan anda harus membuktikan bahwa anda telah berada di Kanada selama 2 tahun dari 5 tahun terakhir; akan tetapi ada keadaan lain di mana visa travel dokumen ini diterbitkan. Mohon kunjungi
http://www.cic.gc.ca untuk informasi lebih lanjut mengenai kewajiban anda sebagai penduduk, dan untuk mendapatkan formulir aplikasinya.